korupsi dari sabang sampai merauke

JAKARTA
KPK TETAPKAN TERSANGKA
KORUPSI DI BEA CUKAI
Pada 20 Oktober Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Agus Syafiin Pane sebagai tersangka dugaan korupsi di instansi bea dan cukai.
Nama Agus Syafiin Pane disebut-sebut termasuk dalam daftar pencegahan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Ham.
Permohonan pencegahan itu diajukan oleh KPK melalui surat bernomor KEP 361/01/10/2008 tertanggal 10 Oktober 2008. Surat tersebut menyebutkan beberapa nama yang dicegah ke luar negeri adalah Agus Syafiin Pane (ASP), Natigor Pangapul Manalu (NPM), Piyossi (P), Eddy Iman Santoso (EIS), dan Pangihutan Manahara Uli Marpaung (PMM). Mereka adalah pejabat pemeriksa dokumen di kantor Bea Cukai Tanjung Priok.
Selain itu juga ada nama Hilda Sumandi (HS), seorang ahli pabean PT Gemilang Ekspprindo.

MAGELANG
KORUPSI PENGEMBANGAN
GOR DISIDANGKAN Read more »

asmar oemar saleh: “mereka sesatkan klien”

Pengakuan tersangka penikmat aliran dana Bank Indonesia (BI), Hamka Yamdhu, membuat heboh karena menyeret sejumlah anggota DPR, termasuk yang kini menjadi menteri. Tindakan berani Hamka ini ternyata didorong oleh sang pengacaranya. “Bahkan seorang tersangka pun dapat membantu pemerintah memberantas korupsi,” kata Asmar Oemar Saleh, penasihat hukum Hamka, kepada Asyaro G. Kahean dari Kabinet.
Banyak kalangan menyebut Asmar memang selalu punya cara lain dalam membela kliennya. Pimpinan AOS Law Firm ini yang juga pendiri Reform Institute ini pernah mengajak teman-temannya sesama advokad untuk membuat sumpah anti sogok. “Sayang, nggak ada yang berani,” katanya terkekeh.
Mantan Deputi III Bidang Penanggulangan Pelanggaran HAM Kantor Menteri Negara Urusan HAM periode 1999-2000 ini memandang, reformasi belum menghasilkan generasi baru. “Tokoh-tokoh politik yang ada telah terkooptasi budaya masa sebelumnya. Mereka yang dulu menggebu-gebu dan turut aktif menggulirkan reformasi, bahkan banyak sekali yang terperangkap dalam jaringan tokoh-tokoh yang telah terkooptasi itu,” katanya.
Lalu ia bicara seputar skandal aliran dan BI dan ‘budaya’ upeti dalam masyakat Indonesia. Nah, kultur–bila boleh disebut begitu– itulah yang melahirkan korupsi berjamaah seperti skandal aliran dana BI yang juga melibatkan kliennya itu. Dia menyebut Burhanuddin adalah pejabat yang terbawa arus kultur itu. Ia tak mampu melawan kultur itu sehingga harus menerima takdir sebagai koruptor yang dipenjara.
Berikut petikan wawancara selengkapnya.
Aulia Pohan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka juga. Komentar Anda?
Ini memang agak terlambat. Harusnya dia sudah ditetapkan sejak Burhanuddin Abdullah ditahan. Mereka berdua ikut bertanggung jawab atas aliran dana BI. Ini fakta hukum.
Burhanuddin Abdullah divonis bersalah. Apakah Aulia bakal bernasib sama?
KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka koruptor itu setelah memiliki dasar hukum kuat. Jadi, tak sembarangan. Hanya saja, terkadang teman-teman advokat sering memberi arahan yang menyesatkan. Dia berani meyakinkan kliennya akan bebas. Itu kan bohong. Ujung-ujungnya ingin mengeruk uang kliennya.
Coba Anda perhatikan, secara hukum, para terdakwa itu jelas bersalah. Bagaimana mungkin advokat berani menjamin mereka akan bebas. Kalau bukan untuk mengeruk duit kliennya?
Biasanya, mereka mengarahkan sang klien untuk ‘menyogok’ aparat hukum dsb. Sepanjang yang saya ketahui sampai sekarang KPK masih bersih. Nggak akan mau terima sogok. Anehnya, para tersangka itu bisa ditipu.
Cara-cara seperti ini sungguh menyedihkan. Selain terkesan adanya tidakan curang, juga berkecenderungan pada lemahnya edukasi hukum terhadap masyarakat oleh advokat.
Atas dasar itu pula saya pernah mengajak teman-teman untuk mendeklarasikan anti-suap. Sayang, nggak ada yang berani.
Lalu, bagaimana harusnya?
Mestinya seorang advokat itu mampu menjelaskan kepada kliennya dengan benar. Apabila kliennya benar-benar melanggar hukum maka harus dijelaskan bahwa dia melanggar hukum. Dan advokat harus mampu menggiring agar kliennya berkata jujur di depan pengadilan.
Selanjutnya, advokat menjelaskan bagaimana strateginya untuk memberikan keringanan hukuman atas pelanggaran itu. Jadi jangan malah mendorong klien untuk menyogok jaksa dan hakim.
Saya pikir, kalau advocad itu mampu bekerja secara profesional tentu sangat membantu upaya-upaya penegakan supremasi hukum di tanah air. Hal demikian hendaknya juga dilakukan jaksa dan para hakim dalam menangani kasus-kasus hukum.

Wah, kalau begitu bisa-bisa klien agah dibela dong?
Siapa bilang? Buktinya klien saya tidak lari.
Apakah cara ini lazim?
Saya punya pengalaman mendam-pingi Hamka Yamdhu. Saya sebenarnya enggan membela tersangka korupsi. Saya menerima tawaran Hamka, dengan mengajukan dua syarat. Pertama, saya melarang ia untuk melakukan suap terhadap aparat hukum dalam hal ini KPK. Kedua, dia harus membantu KPK membongkar skandal aliran dana BI sampai tuntas. Dengan begitu, saya juga turut memberantas korupsi di negeri ini.
Itu sebabnya Hamka akhirnya menyebut seluruh anggota DPR yang menerima duit BI. Dan sampai detik ini, Hamka tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk aparat hukum.
Tindakan Hamka ini kalau di Korea mendapatkan reward, yakni diberi uang dengan nilai sekian, dibebaskan dari segala tuntutan hukum serta jabatannya tidak diganggu,. Di luar itu, Hamka juga mendapatkan pengamanan yang memadai. Mengapa? Karena Hamka membantu pemberantasan korupsi.
Jadi, Anda mau menjadi pengacara Hamka bukan karena keyakinan dia tidak bersalah?
Tidak. Tapi saya berjuang untuk meringankan hukumannya, kalau bisa dibebaskan karena dia telah membantu pemberantasan korupsi di negeri ini. Kalau bisa statusnya diturunkan menjadi saksi.
Lalu, apa catatan Anda tentang pembelaan terhadap Burhanuddin?
Boleh jadi memang ada yang tak beres dengan advokasi. Wajar jika Burhanuddin sampai sekarang menganggap dirinya tak bersalah. Padahal secara hukum dia bersalah. Seharusnya sejak awal ia membongkar saja semuanya. Soalnya, dia itu korban kultur. BI itu disclamer dan dia menempuh jalan penyelamatan dengan cara lazim ditempuh pejabat lain. Begitu juga ketika ia ingin mengajukan amandemen UUBI. Dia terpaksa merogoh kocek BI untuk ditabur ke DPR. Lazimnya selama ini, kan begitu, bila ingin ada hasilnya. Dia seharusnya menjelaskan itu secara gamblang agar ke depan hal-hal seperti itu tak terjadi lagi.***

hukum tak pandang besan presiden

Skandal aliran dana Bank Indonesia memasuki babak baru. Dalam sehari, dua peristiwa penting terjadi. Burhanuddin Abdullah divonis, Aulia Pohan ditetapkan sebagai tersangka. Terlambat, tapi lebih baik daripada tidak sama sekali.
Aulia adalah salah satu dari empat mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain dia, ada Aslim Tadjuddin, Maman H. Soemantri, serta Bunbunan Hutapea.
Sebelum menjadi tersangka, Aulia Pohan adalah sosok yang menjadi “incaran” publik dalam kasus aliran dana BI. Sejumlah pemberitaan di media massa selalu berisi desakan kepada KPK untuk menetapkan Aulia sebagai tersangka.
Hal itu cukup beralasan karena status Aulia sebagai besan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Di tengah pemberitaan yang memojokkan, Presiden Yudhoyono menegaskan tidak akan mengintervensi penegakan hukum. Semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.
Selama proses penyidikan, Aulia selalu bungkam. Setiap kali diperiksa oleh petugas KPK, Aulia selalu berusaha menghindar dari wartawan. Berbagai fakta tentang Aulia justru terkuak di persidangan perkara aliran dana BI di Pengadilan tindak Pidana Korupsi untuk beberapa terdakwa yaitu mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoy Tiong, mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simandjuntak, mantan anggota DPR Antony Zeidra Abidin, dan anggota DPR Hamka Yandhu.
Di dalam dakwaan terhadap para terdakwa terungkap bahwa Aulia mengetahui rencana pemberian uang ke para mantan petinggi BI dan anggota DPR. Read more »

SKANDAL SEKS SAMPAI DERETAN dugaan KORUPSI GUBRI RUSLI ZAENAL

Pagi itu, dengan wajah letih Indrati Setyohayuni memasuki satu ruangan di Mabes Polri. Ia bersama sejumlah pegiat LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) melaporkan pelecehan seks Gubernur Riau Rusli Zaenal. “Peringatan Hardiknas itu menjadi petaka buat saya,” ucap wanita paruh baya ini lirih. Lalu ia bercerita panjang lebar mengenai upayanya menempuh pendidikan S3 yang berakhir di ranjang sebuah hotel di Surabaya bersama sang gubernur. Read more »

KAPOLRI BARU, HARAPAN BARU

Kamis malam, Pukul 22.30 WIB, 9 Oktober 2008. Suasana Mabes Polri gelap gulita. Lampu-lampu mati. Hening dan khidmat saat seluruh anggota keluarga besar Mabes Polri, yang terdiri para Polwan dan Polantas berbaris di sepanjang jalan dengan lilin menyala di tangan.
Pada malam itu, Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jenderal Pol Sutanto menjalani prosesi lepas sambut dengan mengelilingi kompleks Mabes Polri. Lampu-lampu itu sengaja dimatikan. Read more »

KALENDER 12 MEI

Gabriel Faure Lahir

12 Mei tahun 1845, Gabriel Faure, komposer ternama Perancis terlahir ke dunia. Dunia musik sudah digelutinya sejak ia masih remaja. Berkat bakat dan ketekunannya, Faure dengan cepat menjadi salah seorang master di dunia musik. Di antara karya terkenal Faure adalah komposisi musik berjudul “After a Dream”, “The Roses of Isfahan” dan “Moonlight”. Faure meninggal dunia pada tahun 1924.
Armenia dan Azerbaijan Melakukan Gencatan Senjata Read more »

KALENDER 10 MEI

Ethel Lillian Winch Terlahir ke Dunia

11 Mei tahun 1864, Ethel Lillian Winch, seorang penulis terkenal Inggris terlahir ke dunia. Pada usia 21 tahun, Winch pergi ke Rusia. Di negara ini, Winch mempelajari sastra dan dan menunjukkkan minatnya yang sangat besar terhadap dunia sastra. Setelah itu, Winch menulis sejumlah karya sastra yang terkenal, di antaranya berjudul “Jack Diamond” dan “Tanggalkan Sepatumu”. Winch meninggal dunia pada tahun 1960.

Salvador Dali, Pelukis Perintis Aliran Kubisme, Lahir

11 Mei tahun 1904, Salvador Dali, pelukis kontemporer ternama asal Spanyol terlahir ke dunia di kota Fiqueras. Dali adalah perintis lahirnya aliran Kubisme dalam dunia seni lukis. Bakat melukisnya sudah terlihat sejak ia masih remaja dan dengan cepat, ia terkenal sebagai pelukis modern dengan ide-ide baru yang segar sekaligus mengejutkan. Dali meninggal dunia tahun 1989 pada usia 85 tahun.

Pemancar Televisi Pertama Beroperasi

11 Mei tahun 1939, untuk pertama kalinya, sebuah pemancar televisi dioperasikan di kota Berlin, Jerman. Dengan demikian, dunia mulai berkenalan dengan alat komunikasi secara visual. Stasiun televisi itu kemudian diberi nama Nipko, sebagai penghargaan terhadap Powel Nipko, ilmuwan terkenal Jerman dan salah seorang penemu alat televisi. Peranan besar Nipko dalam penemuan televisi terkait dengan penemuannya terhadap cara mengubah gambar menjadi gelombang dan pengubahan kembali gelombang itu menjadi gambar. Read more »

KALENDER 9 MEI

Amerigo Vespucci Lahir

9 Mei tahun 1454, Amerigo Vespucci, pelaut dan penjelajah Italia terkenal, terlahir ke dunia di kota Florence. Vespucci menuntut ilmu di bidang sastra, bahasa Latin, fisika, geometri, atronomy, dan kosmograpy, lalu bekerja di beberapa tempat. Keberhasilan penjelajahan Christopher Columbus membuat Vespucci tertarik untuk ikut serta dalam ekspedisi pencarian jalan tembus dari Eropa ke India. Setelah mendapat kapal dari Raja Ferdinand, Vespucci memulai ekspedisinya pada tahun 1497. Sekitar 27 hari kemudian, ia tiba di benua Amerika, kemungkinan wilayah Brazil, dan diterima baik oleh warga pribumi. Vespucci kemudian mengelilingi sebagian besar wilayah Amerika Serikat dan kembali ke Spanyol. Dia mendarat di Cadiz, Spanyol pada tahun 1498. Kisah perjalanan Vespucci diterbitkan oleh ahli geografi Jerman bernama Muller pda tahun 1507 dan di dalam bukunya itu Muller mengusulkan agar benua yang baru ditemukan itu diberi nama Amerika, sesuai dengan nama penemunya, Amerigo Vespucci. Vespucci meninggal dunia tahun 1512. Read more »

Heboh, Isu Santet Melalui HP

“Kalau ada nomor handphone dengan nomor 0866 dan 0666 atau yang berwarna merah memanggil masuk, jangan diangkat. Soalnya, di Jakarta dan Tanjung Balai Karimun sudah ada yang meninggal gara-gara mengangkatnya. Konon ada orang yang sedang mengetes ilmu hitam. Jangan lupa sampaikan kepada keluarga. Batam dan Brunai sekarang lagi heboh..”

Begitulah isi pesan yang sejak dua hari lalu memasuki konsumen HP Banda Aceh. “Saya dikasih tahu adik dari Medan,” kata Iros, 26, kepada Harian Aceh, Rabu.
Iros mengaku ngeri. Dia juga bilang, teman-teman gurunya semuanya sudah menerima pesan sejenis. Hanya bahasanya yang beda. “Pokoknya, ada peringatan seperti itu,” katanya.
Sejumlah pemilik HP ditanya koran ini rata-rata mengaku sudah tahu informasi seperti itu. “Kakak saya di Jakarta juga memberi tahu hal itu. Katanya sudah ada korban di Lhokseumawe,” kata seorang pemuda yang siang itu nongrong di café Nanggroe.
Sebagian di antara mereka ada yang percaya, sebagian lagi ragu-ragu. “Apa bisa ya, nyantet lewat HP,” tanya Iros ragu.
Isu yang tidak jelas sumbernya itu menyebutkan bahwa akan sangat berbahaya manakala salah satu dari dua nomor tersebut (0866 – 0666) muncul warna merah karena dapat berakibat fatal bagi penerima panggilan misterius itu.
Percaya atau tidak, yang pasti, tentang isu telpon ilmu hitam ini cukup menghebohkan. Di warung kopi, sekolah, kampus dan kantor-kantor isu ini menjadi cang panah.
“Kabarnya, di Kota Lhokseumawe ada yang sudah tewas gara-gara menerima telpon tersebut,” ucap T. Azhari, 24, warga Kota Banda Aceh.
Karena ia mendapat SMS peringatan, ia mengaku, melanjutkan pesan itu kepada sanak saudaranya dan teman-temannya. “Di antara mereka ada yang bilang sudah menerima pesan sejenis, bahkan sudah tidak kali,” katanya.
“Ya, saya juga mendapat pesan, jangan menerima kalau ada telepon dengan nomor 0866 dan 0666,” kata Didin, 45. “Konon, gara-gara menerima nomor telpon itu, seorang laki-laki di Kota Lhokseumawe meninggal mendadak seperti disantet. Nomor tersebut sedang mengincar orang Aceh. Kita hati-hatilah,” katanya. Didin sendiri mengaku mendengar informasi itu dari temannya, sedangkan sang teman menerimanya dari teman yang lainnya lagi.
Begitulah. Tapi sejak merebaknya isu tersebut, sejumlah ibu di Kota Banda Aceh telah menarik telepon genggam dari anak-anaknya untuk sementara waktu. Hal ini untuk mencegah anggota keluarganya jadi korban, katanya.“Untuk sementara waktu, kalau ada nomor-nomor tidak jelas masuk di HP, saya minta pada anak-anak tidak mengangkatnya,“ ucap Dahlia, 32.
Ditanya menyebarkan informasi ini kepada seluruh kerabat, dia menyatakan iya. “Habis pula Rp10.000 untuk mengirim SMS seperti itu ke saudara-saudara,” katanya.
Isu ini benar-benar heboh. Dan, yang pasti, operator seluler dapat keuntungan karenanya. mrd

Pernyataan Dewan Gubernur Bank Indonesia : BI Rate Naik 0,25% Menjadi 8,25%

No.10/23/PSHM/Humas

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada hari ini, 6 Mei 2008, memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin atau 0,25% menjadi 8,25%. Keputusan tersebut diambil setelah mencermati dan mempertimbangkan perkembangan dan prospek ekonomi global, regional dan domestik.

“Tekanan terhadap inflasi semakin kuat terutama bersumber dari berbagai faktor eksternal terkait dengan tingginya harga komoditas di pasar internasional dan faktor internal terkait dengan masih tingginya konsumsi barang non pangan. Hal ini perlu direspon melalui kebijakan makroekonomi yang tepat demi terjaganya stabilitas makroekonomi dan pengendalian tekanan inflasi ke depan. Selanjutnya dalam rangka menjaga ekspektasi ke depan, Bank Indonesia senantiasa akan menyesuaikan BI Rate berdasarkan arah perkembangan inflasi” demikian Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S. Goeltom yang saat ini bertindak sebagai penjabat Gubernur Bank Indonesia.

Inflasi bulan April 2008 tercatat sebesar 0,57% (mtm) atau secara tahunan (April 2007-April 2008) menjadi 8,96%. Angka ini meningkat cukup tinggi dibandingkan inflasi tahunan pada bulan Maret 2008 (8,17%). Kelompok harga barang yang ditentukan pemerintah (administered price) secara bulanan meningkat signifikan dibandingkan bulan sebelumnya, terkait dengan tersendatnya pasokan dan distribusi minyak tanah di beberapa daerah.

Di sisi inflasi inti, tekanan inflasi yang kuat dipengaruhi oleh meningkatnya ekspektasi masyarakat yang bersumber dari meningkatnya harga komoditas di pasar dunia dan adanya ekspektasi pasar akan kenaikan harga BBM. Hal ini didukung oleh Survei Konsumen dan Survei Pedagang Eceran yang menunjukkan bahwa ekspektasi inflasi masyarakat berada dalam tren meningkat. Sementara itu, kegiatan ekonomi yang bersifat konsumtif turut memberikan tekanan pada inflasi inti.

Nilai tukar rupiah di bulan April 2008 sedikit melemah terkait dengan pesimisme terhadap ekonomi global dan tingginya harga minyak dunia. Secara rata-rata rupiah melemah 0,37% dari Rp. 9.174,00 menjadi Rp. 9.209,00. Namun fluktuasi rupiah masih terjaga yang tercermin dari tingkat volatilitas yang menurun dari 0,6% menjadi 0,2%. Di sisi lain, kinerja Neraca Pembayaran Indonesia masih mencatat surplus. Perkembangan Neraca Pembayaran tersebut berdampak pada stabilnya cadangan devisa pada akhir April 2008 yang mencapai USD58,8 miliar atau setara 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah.

Ditengah tekanan ekonomi global, ketahanan sistem perbankan masih tetap terjaga. Fungsi intermediasi perbankan terus meningkat, ditunjukkan pertumbuhan kredit pada Maret 2008 sebesar Rp 34,2 triliun menjadi Rp1.080,1 triliun. Dengan peningkatan ini, prosentase kenaikan kredit dalam setahun menjadi 28,1% dari sebelumnya 26,6%. Sejalan dengan itu, rasio NPL gross dan net turun menjadi 4,78% dan 2,1% menjadi 4,33% dan 1,78%. Sementara itu, DPK kembali sedikit menurun menjadi Rp.1.466,2 triliun, sehingga mengakibatkan LDR meningkat menjadi 73,7%.

Ke depan, tantangan terhadap stabilitas makroekonomi dinilai masih cukup berat apabila tingginya harga komoditas internasional dan risiko anjloknya pertumbuhan ekonomi dunia masih terus berlanjut. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Indonesia akan senantiasa mencermati perkembangan perekonomian khususnya tekanan inflasi yang kuat, dengan mengidentifikasi beberapa sumber tekanan inflasi yang muncul. Bank Indonesia senantiasa berkomitmen untuk mengendalikan inflasi dengan memanfaatkan piranti moneter secara lebih efektif dan simultan, baik melalui BI Rate, pengendalian volatilitas nilai tukar, penyerapan ekses likuiditas, dan optimalisasi Operasi Pasar Terbuka (OPT).

Untuk itu, upaya koordinasi antara segenap komponen kebijakan yang memandang persoalan ekonomi ke dalam satu pandangan yang komprehensif menjadi sangat penting dilakukan agar risiko memburuknya perekonomian nasional dapat ditekan pada tingkat yang minimal. “BI berpandangan bahwa langkah-langkah yang ditempuh pemerintah untuk mengamankan APBN 2008 dapat menjaga kepercayaan pelaku pasar dan mengurangi ketidakpastian, yang pada gilirannya akan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi”, sambung Miranda S. Goeltom.

Jakarta, 6 Mei 2008
Direktorat Perencanaan Strategis
dan Hubungan Masyarakat

Dyah N.K. Makhijani
Direktur